ANALISIS PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM
A.
PENGERTIAN
PENDIDIKAN, PENGERTIAN SISTEM, KAITAN PENDIDIKAN DENGAN SISTEM
Pendidikan
sebagai suatu sistem adalah rangkaian kata dari pendidikan dan sistem. Untuk
itu, sebelum menganalis tentang pendidikan sebagai suatu sistem yang dikaitakan
dengan masalah-masalah pendidikan yang terjadi di indonesia maka terlebih
dahulu diuraikan pengertian pendidikan, pengertian sistem, kaitan pendidikan dengan
sistem.
Pendidikan
adalah usaha untuk memanusiakan manusia. Subyek, obyek atau sasaran pendidikan
adalah manusia. Pendidikan bermaksud membantu manusia untuk menumbuhkembangkan
potensi-potensi kemanusiaannya. Oleh karena keberadaan manusia yang tidak dapat
terlepas dari lingkungannya maka berlangsungnya proses pendidikan itu selamanya
akan berkaitan erat dengan lingkungan dan akan saling mempengaruhi secara
timbal balik. Potensi-potensi manusia dapat dikembangkan melalui pengalaman.
Pengalaman itu terjadi karena adanya interaksi secara efektif dan efisien
antara manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial manusia. Interaksi manusia dengan lingkungannya secara efektif dan
efisien yang memberikan pengalaman yang dapat mengembangkan potensi-petensi
kemanusiaan itulah yang disebut pendidikan. Sedangkan sistem yang berasal bari bahasa Yunani,
yakni systema yang
berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara
teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Istilah sistem merupakan suatu konsep yang bersifat abstrak. Sistem dapat diartikan
sebagai seperangkat
komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai satu tujuan.
Dari
pengertian pendidikan dan sistem
berdasarkan dari suatu sumber, pendidikan dan sistem tersirat memiliki hubungan
yang erat sehingga keduanya dapat dikaji sebagai berikut: pendidikan adalah
usaha untuk memanusiakan manusia dengan tujuan untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi
kemanusiaannya. Potensi kemanusiaan yang ingin dikembangkan tentunya adalah
potensi yang positif. Untuk menumbuhkembangkan
potensi-potensi manusia dibutuhkan hal-hal lain untuk mencapai potensi yang
baik diantaranya dari lingkungan, manusia lain, alat-alat yang bisa membantu menubuhkembangkan
potensi positif, dan dasar/nilai yang ditetapkan atau disepakati sebagai tujuan
dari potensi positif. Lingkungan yang dapat mengembangakan potensi positif manusia
terdiri atas lingkungan keluarga, masyarakat. Manusia lain sebagai pendidik
dari setiap lingkungan berbeda-beda dan memiliki karakter yang berbeda-beda
yaitu dari segi lingkungan keluarga yaitu orangtua yang merupakan fokus utama
berkembangnya potensi manusia, dari segi lingkungan masyarakat dengan sebutan
masyarakat, dari lingkungan sekolah yang disebut lingkungan sekolah. Dasar
nilai yang ditetapkan dari setiap lingkungan dengan pelaku yang berbeda sebagai
suatu kesepakatan dari masing-masing lingkungan sebagai tujuan untuk
mengembangkan potensi positif manusia. Dan hal-hal yang lain yang berpengaruh
dalam mengembangkan potensi positif manusia.
Berdasarkan
pengertian sistem bahwa sistem adalah komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai satu
tujuan. Menurut Sodiqin (2015)
sistem merupakan istilah yang
memiliki makna sangat luas dan dapat digunakan sebagai sebutan yang melekat
pada sesuatu. Suatu perkumpulan atau organisasi adalah sebagai sistem, yang
kemudian orang menyebutnya dengan istilah sistem organisasi. Pendidikan sebagai
sebuah sistem, yang kemudian orang menyebutnya dengan istilah sistem pendidikan.
Berdasarkan kutipan tersebut jelas bahwa sistem dapat melekat pada sesuatu
apabilah sesuatu sebagai tempat melekat memiliki komponen-komponen dengan
pencapaian satu tujuan. Selain itu, sistem dapat dikaji berdasarkan makna dalam
kaitannya dengan pendidikan yakni dalam pendidikan yang bertujuan
untuk menumbuhkembangkan potensi manusia harus memiliki hal-hal sebagai
penunjang agar dapat mengembangankan potensi
manusia. Hal-hal dalam penunjang tujuan mengarah pada pengertian sistem bahwa
komponen atau unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan. Jadi
dapat dikatakan bahwa hal-hal yang sebagai penunjang dalam pendidikan merupakan
komponen atau unsur-unsur dan hal-hal penunjang tersebut juga memiliki tujuan
yang sama yaitu menumbuhkembangkan potensi manusia. Sehingga pendidikan merupakan merupakan cakupan
sistem dan dikatakanlah bahwa pendidikan adalah sebagai sistem. Jika
dianalogikan kaitan anatara sistem dengan pendidikan, komponen pendidikan
memiliki banyak komponen dari komponen yang umun hingga bagian-bagian komponen
yang paling kecil dan komponen tersebut tidak dapat dibedakan jika tidak di
tata dengan baik sehingga sehingga membutuhkan sistem agar setiap komponen
mengarah pada tujuan utama.
B.
PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM
Pada bagian
sebelumnya telah diuraikan tentang pengertian pendidikan, pengertian sistem dan
kaitan antara pendidikan dan sistem. Maka pada bagian ini akan diuraikan
tentang cakupan pendidikan dalam suatu sistem sebelum membahas pokok utama
yaitu tentang analisi pendidikan sebagai suatu sistem. Analsis tidak dapat
berjalan dengan baik apabilah tidak mengetahui cakupan dalam pendidikan sebagai
sistem lebih dalam.
Kembali kita telaah pengertian sisitem. Sistem adalah sebagai suatu
strategi, cara berpikir, atau model berpikir. Semua yang ada di dunia bisa
dipandang sebagai suatu sistem mulai dari yang besar seperti tata surya, bumi,
Negara, orang, peredaran darah, sampai dengan satu biji gigi dapat dipandang
atau dipikir sebagai suatu sistem. Begitu pula pendidikan dapat dilaksanakan
sebagai sistem, kalau suatu sekolah dipandang sebagai sistem, maka
sistem-sistem lain yang ada di sekitarnya seperti perumahan, pasar, sungai, dan
sebagainya disebut suprasistem. Antara sistem dengan suprasistem ada kalanya
berhubungan dan ada kalanya tidak. Bila tidak berhubungan maka disebut sistem
tertutup seperti jam, kipas, dan lain sebagainya.Sebaliknya Bila sistem itu
berhubungan, maka disebut sistem terbuka seperti pasar manusia, dan
sebagainya.Ciri-ciri sistem terbuka adalah sebagai berikut:
1) Memiliki
deferensiasi, yaitu spesialisasi-spesialisasi
2) Ada
kestabilan yang dinamis
3) Ada prinsip equifinalty,
yaitu banyak jalan untuk mencapai tujuan
4) Mengimpor
energi, materi, dan informasi dari luar.
5) Memiliki
pemproses. Pendidikan memproses peserta didik dalam proses belajar mengajar.
6) Menghasilkan
output atau mengekspor materi, energi, dan informasi. Pendidikan disamping
menghasilkan lulusan, juga memberi pengaruh positif terhadap pembangunan
masyarakat.
7) Merupakan
kejadian yang berantai.
8) Memproses
input pendidikan (peserta didik) merupakan kegiatan yang berulang-ulang dan
berkaitan. Pendidikan merupakan sistem terbuka, sebab tidak mungkin pendidikan
dapat melaksanakan fungsinya dengan baik bila ia mengisolasi diri dengan lingkungannya.
Pendidikan berada di masyarakat, ia adalah milik masyarakat. Itulah sebabnya
pemerintah menegaskan bahwa pendidikan adalah menjadi tanggung jawab
pemerintah/sekolah, orang tua, dan masyarakat. Model/sistem terbuka:
Gambar di atas, mengilustrasikan apa yang biasanya di sebut “model sistem
terbuka”. Disebut terbuka karena menggambarkan model
sistem pada umumnya yang berlaku atau terdapat pada berbagai bidang, termasuk
bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan: Sisterm baru merupakan masukan
mentah (raw input) yang akan diproses menjadi tamatan (output).Guru
dan tenaga non guru, administrasi, sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan,
sarana dan prasarana merupakan instrumental (instrumental input) yang
memungkinkan dilaksanakannya pemrosesan masukan mentah menjadi tamatan.Corak
budaya dan kondisi ekonomi masyarakat sekitar, kependudukan, politik, dan
keamanan Negara merupakan factor lingkugan
atau masukan lingkugan (environmental input) yang secara langsung
atau tidak langsung berpengaruh terhadap berperannya masukan instrumenl dalam
pemrosesan masukan mentah.
Pendidikan sebagai sistem
dapat ditinjau dari dua hal :
1.
Sistem pendidikan secara mikro
Pendidikan secara mikro lebih
menekankan pada unsur pendidik dan peserta didik, sebagai upaya mencerdaskan
peserta didik melalui proses interaksi dan komunikasi. Oleh karena itu, fungsi pendidik
adalah sebagai penyampai materi melalui kegiatan pembelajaran di kelas maupun
di luar kelas.
2.
Sistem pendidikan secara makro
Sistem pendidikan menyangkut
berbagai hal atau komponen yang lebih luas lagi, yaitu :
a.
Input (masukan), berupa sistem
nilai dan pengetahuan, sumber daya manusia, masukan instrumental berupa kurikulum,
silabus, dll. Sedangkan masukan sarana termasuk di dalam fasilitas dan sarana
pendidikan yang harus disiapkan. Unsur masukan (input), contohnya peserta
didik.
b.
Proses, yaitu segala sesuatu
yang berkaitan dengan proses belajar atau proses pembelajaran di sekolah maupun
di luar sekolah. Dalam komponen proses ini termasuk di dalamnya telaah kegiatan
belajar dengan segala dinamika dan unsur yang mempengaruhinya, serta telaah
kegiatan pembelajaran yang dilakukan pendidik untuk memberi kemudahan kepada peserta
didik dalam terjadinya proses pembelajaran. Unsur proses contohnya metode atau cara yang digunakan dalam proses
pembelajaran.
c.
Keluaran (Output), yaitu hasil
yang diperoleh pendidikan bukan hanya terbentuknya pribadi yang memiliki
pengetahuan, sikap, dan keterampilan sesuai yang diharapkan. Namun juga
keluaran pendidikan mencakup segala hal yang dihasilkan berupa kemampuan
peserta didik (human behavior), produk jasa (services) dalam
pendidikan seperti hasil penelitian, produk barang berupa karya intelektual
ataupun karya yang sifatnya fisik material.
Komponen-Komponen Dalam Sistem Pendidikan
Secara sederhana,
komponen-komponen dalam sistem pendidikan dapat digambarkan dengan bagan
sebagai berikut :
1.
Input Pada Sistem Pendidikan
Input pada sistem pendidikan
dibedakan dalam tiga jenis, yaitu input mentah (raw input), input alat (instrumental
input), dan input lingkungan (environmental input). Masukan mentah (raw
input) akan diproses menjadi tamatan (output) dan input pokok dalam
sistem pendidikan adalah dasar pendidikan, tujuan pendidikan, dan anak didik
atau peserta didik.
1) Dasar
Pendidikan
Pendidikan sebagai proses timbal
balik antara pendidik dan anak didik dengan melibatkan berbagai faktor
pendidikan lainnya, diselenggarakan guna mencapai tujuan pendidikan dengan
senantiasa didasari oleh nilai-nilai tertentu. Nilai-nilai itulah yang kemudian
disebut sebagai dasar pendidikan.
2) Tujuan
Pendidikan
Sebagai suatu komponen pendidikan,
tujuan pendidikan menduduki posisi penting di antara komponen-komponen
pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh
kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk
pencapaian tujuan tersebut. Dengan tujuan pendidikan diharapkan terbentuknya
manusia yang utuh dengan memperhatikan aspek jasmani dan rohani, aspek diri
(individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif, dan psikomotor,
serta segi serba keterhubungan manusia dengan dirinya (konsentris), dengan
lingkungan sosial dan alamnya (horizontal), dan dengan Tuhannya (vertikal).
Tujuan pendidikan menurut jenisnya
terbagi dalam beberapa jenis yaitu tujuan nasional, institusional, kurikuler,
dan instruksional.
Tujuan nasional adalah tujuan
pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu bangsa; tujuan institusional adalah
tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan; tujuan
kurikuler adalah tujuan pendidikan adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai
oleh suatu mata pelajaran tertentu; dan tujuan instruksioal adalah tujuan yang
ingin dicapai oh suatu pokok atau sub-pokok bahasan tertentu.
3) Anak didik
(Peserta Didik)
Peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Peserta didik berstatus sebagai
subjek didik karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau
pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya dan ingin mengembangkan
diri (mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup
yang dijumpai sepanjang hidupnya.
2.
Process Pada Sistem
Pendidikan
Proses
pendidikan merupakan kegiatan mobilisasi segenap komponen pendidikan oleh
pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses
pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas
pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling bergantung.
Adapun
komponen-komponen yang saling berkesinambungan pada proses pendidikan adalah
sebagai berikut:
(1) Pendidik dan
Non Pendidik
Pendidik ialah orang yang memikul
tanggung jawab untuk membimbing. Pendidik berbeda dengan pengajar sebab
pengajar berkewajiban untuk menyampaikan materi pelajaran kepada murid,
sedangkan pendidik tidak hanya bertanggung jawab menyampaikan materi
pengajaran, tetapi juga membentuk kepribadian anak didik.
Pendidik adalah orang yang dengan sengaja
memengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Dengan
kata lain pendidik adalah orang yang lebih dewasa yang mampu membawa peserta
didik kearah kedewasaan. Sedangkan secara akademis, pendidik adalah tenaga
kependidikakn, yakni anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat
untuk menunjang penyelenggaraan pendidikana yang beerkualifiksi sebagai
pendidik, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Jadi, pendidik merupakan
tenaga profesioanal yang bertugas merencanakan dan melaksanakan tugas proses
pembelajaran,melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian pada masyarakat.
Namun jika ditinjau dari lembaga
pendidikan pendidikan mencullah beberapa individu yang tergolong pada pendidik.
Guru sebagai pendidik dalam lembaga sekolah, orang tua sebagai pendidik dalam
lingkungan keluarga, dan pimpinan
masyarakat baik formal maupum non formal sebagai pemdidik dilingkungan
masyarakat.
Non pendidik yang sering disebut
sebagai tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Atau juga bisa diartikan
merupakan tenaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi,
pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada satuan pendidikan.
(2) Kurikulum
(Materi Pendidikan)
Materi pendidikan yang sering juga
disebut dengan istilah kurikulum karena kurikulum menunjukkan makna pada materi
yang disusun secara sistematika guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Lester
D. Crow dan Alice Crow, yang melakukan penelitian tentang hasil studi terhadap
anak menyarankan hubungan salah satu komponen pendidikan, yaitu kurikulum
dengan anak didik adalah sebagai berikut:
a. Kurikulum
hendaknya disesuaikan dengan keadaan perkembangan anak.
b. Isi
kurikulum hendaknya mencakup keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat
digunakan anak dalam pengalamannya sekarang dan berguna untuk menghadapi
kebutuhannya pada masa yang akan datang.
c. Anak
hendaknya didorong untuk belajar, karena kegiatannya sendiri dan tidak sekadar
menerima pasif apa yang dilakukan oleh guru.
d. Materi yang
dipelajari anak harus mengikuti minat dan keinginan anak sesuai dengan taraf
perkembangannya dan bukan menurut keputusan orang dewasa tentang minat mereka.
(3) Prasarana
dan Sarana
Prasarana pendidikan adalah segala
macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan
sedangkan sarana pendidikan adalah segala macam alat yang digunakan secara
langsung dalam proses pendidikan. Prasarana pendidikan dapat juga diartikan
segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru dan
murid untuk memudahkan penyelenggaraan
pendidikan dan sarana pendidikan dapat juga diartikan segala macam peralatan
yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran. Perbedaan
sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing,
yaitu sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian (mempelajari) materi
pelajaran”, sedangkan prasarana pendidikan untuk “memudahkan penyelenggaraan
pendidikan”.
(4) Administrasi
Administrasi pendidikan adalah
segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan
pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan
yang ada dalam administrasi pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan
anggaran, pembukuan, dan pemeriksaan.
(5) Anggaran
Anggaran adalah biaya yang
dipersiapkan dengan suatu rencana terperinci. Secara lebih khusus dapat
dikatakan bahwa anggaran adalah rencana yang disusun secara terorganisasikan untuk
menerima dan mengeluarkan dana bagi suatu periode tertentu.
3.
Enviromental Pada Sistem
Pendidikan
Proses
pendidikan selalu dipengaruhi oleh lingkungan yang ada di sekitarnya, baik
lingkungan itu menunjang maupun menghambat proses pencapaian tujuan pendidikan.
Lingkungan yang mempengaruhi proses pendidikan tersebut, yaitu:
1)
Lingkungan keluarga.
2) Lingkungan
sekolah atau lembaga pendidikan.
3)
Lingkungan masyarakat.
4)
Lingkungan keagamaan, yaitu nilai-nilai agama yang
hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
5)
Lingkungan sosial budaya, yaitu nilai-nilai sosial dan
budaya yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
6)
Lingkungan alam, baik keadaan iklim maupun
geografisnya.
7)
Lingkungan ekonomi, yaitu kondisi ekonomi yang ada di
sekitar lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar.
8)
Lingkungan keamanan, baik keamanan di sekitar lembaga
pendidikan maupun di luar lembaga pendidikan.
9)
Lingkungan politik, yaitu keadaan politik yang terjadi
pada daerah di mana lembaga pendidikan tersebut berdiri atau melaksanakan
pendidikan.
4.
Output Pada sistem
Pendidikan
Output pada
sistem pendidikan adalah hasil keluaran dari proses yang terjadi di dalam
sistem pendidikan. Adapun output pada sistem pendidikan adalah:
1)
Lulusan (Tamatan)
Lulusan
pendidikan adalah hasil dari proses pendidikan agar sesuai dengan tujuan
pendidikan tersebut. Diharapkan lulusan yang dihasilkan dapat memberikan
nilai-nilai kehidupan bagi dirinya, lingkungan, dan Tuhannya. Setidaknya,
lulusan tersebut dapat mentransformasikan (mengembangkan dan melestarikan)
budaya yang ada di lingkungan, kepribadiannya dapat terbentuk dengan baik,
menjadi warga negara yang baik yang didasarkan atas landasan-landasan
pendidikan, serta mampu bersaing di dunia kerja.
Jika proses
yang terjadi di dalam komponen-komponen pendidikan yang sudah dijelaskan di
atas berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan maka hasil lulusan tersebut pun
akan baik. Oleh sebab itu, proses berkesinambungan dari komponen-komponen
pendidikan menentukan hasil nyata dari pendidikan tersebut yang didasarkan
kepada tujuan dan dasar pendidikan.
2)
Putus Sekolah
Kadang kala
proses komponen-komponen pendidikan yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang
sudah direncanakan sebab adanya hambatan yang ada pada komponen-komponen
tersebut sehingga peserta didik yang menjadi input dalam sistem pendidikan akan
berhenti untuk melangsungkan pendidikannya (putus sekolah). Dengan kata lain,
putus sekolah disebabkan oleh berbagai macam faktor hambatan pendidikan, baik
dari diri peserta didik, proses pendidikan yang terjadi, maupun lingkungan
sekitar pendidikan.
Komponen-komponen
pendidikan yang telah dijelaskan berinteraksi secara berkesinambungan saling
melengkapi dalam sebuah proses pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan.
Proses pendidikan pada hakikatnya adalah interaksi komponen tersebut dalam
sebuah proses pencarian, pembentukan, dan pengembangan sikap serta perilaku
anak didik hingga mencapai batas optimal (Mahmud, 2009: 87).
Sistem pendidikan tersebut secara rinci
dapat digambarkan sebagai berikut:

C.
ANALISIS PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM
Pendidikan sebagai suatu sistem terdiri atas komponen-komponen yang saling
berkaitan satu dengan yang lain apabilah salah satu komponen mengalami masalah
maka akan perpengaruh pada komponen yang lain. Sebagai contoh masalah terjadi
di banta-bantaeng yaitu orang tua murid melaporkan seorang guru ke kantor polisi karena sang guru
mencubit anaknya yang terjadi pada bulan agustus 2016. Berdasarkan informasi
yang saya peroleh bahwa guru N (Nurmayani) dipolisikan orang tua murid karena
membuat siswa tersebut memiliki luka memar di tubuhnya. Guru N memberikan
hukuman karena murid tersebut ribut saat guru N sedang shalat Duha. Orang tua
murid sempat melakukan mediasi dengan guru N namun tidak menemukan titik terang
tapi makin menambah permasalah karena ada kata-kata dari guru yang menyinggung perasaan orang tua murid sehingga
orang tua murid tidak mau melanjutkan mediasi dan melaporkan guru N ke kantor
polisi sebagai tindak kekerasan guru terhadap anak dengan dugaan melanggar
pasal 80 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kejadian tersebut adalah satu dari sekian banyak
kejadian terjadi di sekitar kita. Mulai dari kekerasan, pencabulan, perkelahian
antar pelajar dan masih banyak lagi. Tentunya dari masalah-masalah tersebut terdapat
kesalahan dari pelaksaaan pendidikan di lapangan. Sistem telah di susun dengan baik
disertai dengan penjelasan komponen-komponen yang rinci namun pada kenyataannya
tidak berjalan dengan baik. Telah diketahui bahwa apabilah ada salah satu
komponen dalam sistem yang bermasalah maka akan berkaitan dengan komponen lain
ataupun mempengaruhi komponen lain. Seperti contoh masalah yang di jelaskan
sebelumnya bahwa guru dilaporkan orangtua murid karena guru melakukan tindak
kekerasan pada anaknya. Suatu kejadian yang berujung pada hal yang tidak baik. Secara
umum kita melihat bahwa gurulah yang menjadi penyebab masalah utamanya namun jika
dikaji secara tepat dengan berdasarkan pada pandangan bahwa pendidikan sebagai
suatu sistem tentunya ada banyak komponen lain yang berpengaruh terhadap masalah
ini.
Pelaku utama atau komponen utama yang menurut
pandangan umum bermasalah dalam kejadian tersebut adalah guru N selaku pendidik
dalam lembaga sekolah. Pendidik dalam lembaga sekolah memiliki sistem yang lebih
ketat dalam pelaksaannya dan diatur oleh pemerintah. Pendidik dapat disebut
sebagai pendidik apabilah telah melalui pendidikan khusus keguruan dan memiliki
tingkat kepropesionalan yang memadai hingga akhirnya layak dikatakan sebagai
pendidik. Calon pendidik jika ingin menjadi pendidik yang profesional harus
menjalani proses pendidikannya dengan benar pula. Namun jika disesuaikan dengan
kenyataan yang sering terjadi di kalangan masyarakat misalnya seorang orang tua
rela membayar berapapun asal anaknya bisa sekolah atau perguruan tinggi yang
bergensi dan pada saat sang anak memasuki bangku sekolah, sang anak tidak dapat
menerima pelajaran dengan baik sehingga nilai sang anak tidak memenuhi syarat
untuk lulus dan menyebabkan orang tua harus membayar lagi agar anaknya bisa
lulus maupun saat selesai kuliah sang anak tidak mendapat pekerjaan sehingga
orang tua membayar lagi agar sang anak bisa bekerja disuatu instansi. Itulah
contoh proses yang tak seharusnya yang sering terjadi di masyarakat. Dengan
contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidik yang tidak profesinal bisa
diakibatkan proses pendidikan yang dijalaninya tidak dilakukan dengan cara yang benar. Dan
hal ini dapat disimpulkan sementara bahwa kejadian ini dapat pula terjadi pada
guru N. Disamping hal itu, dapat pula diakibatkan oleh sistem pada lembaga
pendidikan yang tidak berjalan dengan benar sehingga menghasilkan lulusan yang
tidak profesional. Sesuai dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat, setiap
tahun ribuan hingga ratusan lulusan yang dikeluarkan dari universitas namun
hanya beberapa lulusan yang mendapat pekerjaan karena pada kenyataannya lulusan
yang dikeluarkan adalah rata-rata lulusan yang siap kembang bukan lulusan yang
siap kerja disamping karena lahan pekerjaan yang kurang namun jika memang
menghasilkan lulusan yang siap kerja maka akan mampu menciptakan lapangan
pekerjaan. Berdasarkan kejadian ini maka perlu dikaji “apa yang salah dengan
sistem pendidikan di indonesia?”. Sehingga dapat pula disimpulkan bahwa kejadian
ini bisa terjadi pada guru N yang disebabkan oleh sistem dalam proses
pendidikan yang dilaluinya tidak berjalan dengan semestinya.
Seorang pendidik dalam lembaga sekolah memiliki
sistem dalam pelaksanaannya yang berkaitan dengan komponen-komponen lain. Pendidik
dalam melaksanakan proses pembelajaran harus mengetahui tujuan pendidikan, pendidik
harus memahami kurikulum serta melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan
kurikulum, sarana dan prasana yang memadai, administrasi dalam sekolah berjalan
dengan baik, anggaran yang memadai serta lingkungan yang mendukung sehingga
mampu menghasilkan lulusan yang baik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan. Namun pada pelaksanaannya, ada banyak pelaksanaan yang tidak sesuai
pada jalurnya. Misalnya, pendidik tidak memahami kurikulum maupun tidak
melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Apabilah dikaitkan
dengan kenyataan yang terjadi saat ini yaitu adanya perubahan kurikulum dari
kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013. Suatu perubahan yang diharapkan dapat
meningkatkan sistem pendidikan di indonesia. Namun pada kenyataannya, perubahan
ini berdampak pada guru yang terbiasa menggunakan kurikulum sebelumnya
akibatnya terdapat guru-guru yang tidak menerapkan kurikulum 2013 dengan tepat
sehingga pelaksanaan proses pembelajaran tidak mencapai tujuan pendidikan yakni
kognitif, afektif dan psikomotor. Contoh lain, dapat dilihat sarana dan
prasarana yang tidak memadai atau penggunaannya yang tidak tepat. Terkait
masalah sarana dan prasana, begitu banyak sekolah yang belum memiliki sarana dan
prasaran yang memadai di indonesia yang pastinya akan berpengaruh dalam
berlangsungnya proses pendidikan namun ada pula sekolah yang memiliki prasana
yang memadai namun tidak dimanfaatkan dengan baik atau tidak dirawat. Dan dari
segi sarana yang merupakan peralataan atau perlengkapan yang digunakan untuk
memudahkan penyampaian materi pelajaran yang dapat dikategorikan sebagai alat
peraga atau media pembelajaran. Ada kalanya terjadi alat peraga yang telah
disediakan tidak digunakan dalam proses pembelajaran karena gurunya tahu
menggunakannya. Selain itu, pendidik harus mengetahui tahap-tahap perkembangan
peserta didik, harus menjalani proses pembelajaran yang sesuai dengan tahap
perkembangan anak. Sesuai masalah kekerasan yang di lakukan guru N yang memberikan
murid hukuman karena ribut saat guru sedang melaksanakan shalat Duha tindakan
tersebut berbenturan dengan tahap perkembangan anak pada masa sekolah dasar. Menurut
Kohlberg dalam Fiana(2013) melukiskan tiga tingkatan alasan
moral. Pada tingkatan pertama yaitu Pra-Conventional
Morality (anak usia 4 – 10 tahun) anak masih dibawah pengawasan orang tua,
tunduk pada peraturan untuk mendapatkan hadiah atau menghindari hukuman.
Berdasarkan pendapat Kohlberg bahwa anak tunduk pada peraturan untuk mendapatkan
hadiah bukan hukuman sehingga hukuman yang diberikan guru N membawa dampak
psikis pada anak karena tidak sesuai dengan tahap perkembangannya bahkan bisa
mempengaruhi hal lain dalam diri anak atau menimbukkan masalah baru.
Itulah contoh-contoh masalah yang terjadi
dimasyarakat sesuai dengan informasi yang saya ketahui dengan peninjauan
masalah dari sisi pendidik. Yang dapat disimpulkan sesuai masalah utama yaitu
orang tua murid melaporkan seorang guru karena telah melakukan kekerasaan pada
anaknya.
Peninjauan yang lain dapat dilakukan dari komponen
peserta didik. Peserta didik dalam proses pembelajarannya tidak belajar dengan
baik. Pendidik yang melakukan proses pembelajaran dengan baik jika peserta
didik menjalani dengan sungguh-sungguh maka peserta didik tidak akan mencapai
tujuan pendidikan yang seharusnya terutama tujuan afektif. Namun hal ini tidak
terlepas dari lingkungan selain lingkungan sekolah yaitu lingkungan keluarga
dan lingkungan masyarakat namun yang paling berpengaruh adalah lingkungan
keluarga. Sesuai dengan masalah, masalah yang dialami anaknya di sekolah langsung
ditanggapi dari sisi negatif dengan perbandingan-perbandingan menurut pandangan
keluarga tersebut. Karena bagaimanapun keluarga adalah tempat anak memperoleh
pendidikan yang paling dasar.
Dari semua komponen-komponen yang telah dijelaskan
yang kemungkinan bisa menyebabkan terjadinya masalah di banta-bantaeng
tersebut. Seharusnya harus dipahami dari semua penggerak komponen terutama guru
sebagai pendidik bahwa pendidikan akan berjalan dengan semestinya jika semua
penggerak melakukannya yang semestinya pula dan masing-masing penggerak harus
memahami tugasnya masing masing atau memahami tindakan yang sesuai dengan
posisinya sebagai salah satu komponen penggerak.
DAFTAR
PUSTAKA
SodiqinPengertian Pendidikan Sebagai Suatu Sistem. http://rustamalis.blogs.uny.ac.id/2015/10/26/pengertian-pendidikan-sebagai-suatu-sistem/. Di akses 4 agustus 2016
Fiana Wiwit. 2013. Tugas Meresum Perkembangan Peserta Didik. https://wiwitcuwitcuwit.wordpress.com/2013/05/07/tugas-meresum-perkembangan-peserta-didik-mata-kuliyah-perkembangan/. Di akses 7 agustus 2016

Tidak ada komentar:
Posting Komentar