Jumat, 12 Agustus 2016

analisis pendidikan sebagai suatu sistem




ANALISIS PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM


A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN, PENGERTIAN SISTEM, KAITAN PENDIDIKAN DENGAN SISTEM
Pendidikan sebagai suatu sistem adalah rangkaian kata dari pendidikan dan sistem. Untuk itu, sebelum menganalis tentang pendidikan sebagai suatu sistem yang dikaitakan dengan masalah-masalah pendidikan yang terjadi di indonesia maka terlebih dahulu diuraikan pengertian pendidikan, pengertian sistem, kaitan pendidikan dengan sistem.
Pendidikan adalah usaha untuk memanusiakan manusia. Subyek, obyek atau sasaran pendidikan adalah manusia. Pendidikan bermaksud membantu manusia untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya. Oleh karena keberadaan manusia yang tidak dapat terlepas dari lingkungannya maka berlangsungnya proses pendidikan itu selamanya akan berkaitan erat dengan lingkungan dan akan saling mempengaruhi secara timbal balik. Potensi-potensi manusia dapat dikembangkan melalui pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena adanya interaksi secara efektif dan efisien antara manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial manusia. Interaksi manusia dengan lingkungannya secara efektif dan efisien yang memberikan pengalaman yang dapat mengembangkan potensi-petensi kemanusiaan itulah yang disebut pendidikan. Sedangkan sistem yang berasal bari bahasa Yunani, yakni systema yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Istilah sistem merupakan suatu konsep yang bersifat abstrak. Sistem dapat diartikan sebagai seperangkat komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai satu tujuan.
Dari  pengertian pendidikan dan sistem berdasarkan dari suatu sumber, pendidikan dan sistem tersirat memiliki hubungan yang erat sehingga keduanya dapat dikaji sebagai berikut: pendidikan adalah usaha untuk memanusiakan manusia dengan tujuan untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi kemanusiaannya. Potensi kemanusiaan yang ingin dikembangkan tentunya adalah potensi yang  positif. Untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi manusia dibutuhkan hal-hal lain untuk mencapai potensi yang baik diantaranya dari lingkungan, manusia lain, alat-alat yang bisa membantu menubuhkembangkan potensi positif, dan dasar/nilai yang ditetapkan atau disepakati sebagai tujuan dari potensi positif. Lingkungan yang dapat mengembangakan potensi positif manusia terdiri atas lingkungan keluarga, masyarakat. Manusia lain sebagai pendidik dari setiap lingkungan berbeda-beda dan memiliki karakter yang berbeda-beda yaitu dari segi lingkungan keluarga yaitu orangtua yang merupakan fokus utama berkembangnya potensi manusia, dari segi lingkungan masyarakat dengan sebutan masyarakat, dari lingkungan sekolah yang disebut lingkungan sekolah. Dasar nilai yang ditetapkan dari setiap lingkungan dengan pelaku yang berbeda sebagai suatu kesepakatan dari masing-masing lingkungan sebagai tujuan untuk mengembangkan potensi positif manusia. Dan hal-hal yang lain yang berpengaruh dalam mengembangkan potensi positif manusia.
Berdasarkan pengertian sistem bahwa sistem adalah komponen atau unsur-unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai satu tujuan. Menurut Sodiqin (2015) sistem merupakan istilah yang memiliki makna sangat luas dan dapat digunakan sebagai sebutan yang melekat pada sesuatu. Suatu perkumpulan atau organisasi adalah sebagai sistem, yang kemudian orang menyebutnya dengan istilah sistem organisasi. Pendidikan sebagai sebuah sistem, yang kemudian orang menyebutnya dengan istilah sistem pendidikan. Berdasarkan kutipan tersebut jelas bahwa sistem dapat melekat pada sesuatu apabilah sesuatu sebagai tempat melekat memiliki komponen-komponen dengan pencapaian satu tujuan. Selain itu, sistem dapat dikaji berdasarkan makna dalam kaitannya dengan pendidikan yakni dalam pendidikan yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan potensi manusia harus memiliki hal-hal sebagai penunjang agar dapat  mengembangankan potensi manusia. Hal-hal dalam penunjang tujuan mengarah pada pengertian sistem bahwa komponen atau unsur yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan. Jadi dapat dikatakan bahwa hal-hal yang sebagai penunjang dalam pendidikan merupakan komponen atau unsur-unsur dan hal-hal penunjang tersebut juga memiliki tujuan yang sama yaitu menumbuhkembangkan potensi manusia. Sehingga pendidikan merupakan merupakan cakupan sistem dan dikatakanlah bahwa pendidikan adalah sebagai sistem. Jika dianalogikan kaitan anatara sistem dengan pendidikan, komponen pendidikan memiliki banyak komponen dari komponen yang umun hingga bagian-bagian komponen yang paling kecil dan komponen tersebut tidak dapat dibedakan jika tidak di tata dengan baik sehingga sehingga membutuhkan sistem agar setiap komponen mengarah pada tujuan utama.
B.     PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM
Pada bagian sebelumnya telah diuraikan tentang pengertian pendidikan, pengertian sistem dan kaitan antara pendidikan dan sistem. Maka pada bagian ini akan diuraikan tentang cakupan pendidikan dalam suatu sistem sebelum membahas pokok utama yaitu tentang analisi pendidikan sebagai suatu sistem. Analsis tidak dapat berjalan dengan baik apabilah tidak mengetahui cakupan dalam pendidikan sebagai sistem lebih dalam.
Kembali kita telaah pengertian sisitem. Sistem adalah sebagai suatu strategi, cara berpikir, atau model berpikir. Semua yang ada di dunia bisa dipandang sebagai suatu sistem mulai dari yang besar seperti tata surya, bumi, Negara, orang, peredaran darah, sampai dengan satu biji gigi dapat dipandang atau dipikir sebagai suatu sistem. Begitu pula pendidikan dapat dilaksanakan sebagai sistem, kalau suatu sekolah dipandang sebagai sistem, maka sistem-sistem lain yang ada di sekitarnya seperti perumahan, pasar, sungai, dan sebagainya disebut suprasistem. Antara sistem dengan suprasistem ada kalanya berhubungan dan ada kalanya tidak. Bila tidak berhubungan maka disebut sistem tertutup seperti jam, kipas, dan lain sebagainya.Sebaliknya Bila sistem itu berhubungan, maka disebut sistem terbuka seperti pasar manusia, dan sebagainya.Ciri-ciri sistem terbuka adalah sebagai berikut:
1)      Memiliki deferensiasi, yaitu spesialisasi-spesialisasi
2)      Ada kestabilan yang dinamis
3)      Ada prinsip equifinalty, yaitu banyak jalan untuk mencapai tujuan
4)      Mengimpor energi, materi, dan informasi dari luar.
5)      Memiliki pemproses. Pendidikan memproses peserta didik dalam proses belajar mengajar.
6)      Menghasilkan output atau mengekspor materi, energi, dan informasi. Pendidikan disamping menghasilkan lulusan, juga memberi pengaruh positif terhadap pembangunan masyarakat.
7)      Merupakan kejadian yang berantai.
8)      Memproses input pendidikan (peserta didik) merupakan kegiatan yang berulang-ulang dan berkaitan. Pendidikan merupakan sistem terbuka, sebab tidak mungkin pendidikan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik bila ia mengisolasi diri dengan lingkungannya. Pendidikan berada di masyarakat, ia adalah milik masyarakat. Itulah sebabnya pemerintah menegaskan bahwa pendidikan adalah menjadi tanggung jawab pemerintah/sekolah, orang tua, dan masyarakat. Model/sistem terbuka:
 
Gambar di atas, mengilustrasikan apa yang biasanya di sebut “model sistem terbuka”.  Disebut terbuka karena menggambarkan model sistem pada umumnya yang berlaku atau terdapat pada berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan: Sisterm baru merupakan masukan mentah (raw input) yang akan diproses menjadi tamatan (output).Guru dan tenaga non guru, administrasi, sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan, sarana dan prasarana merupakan instrumental (instrumental input) yang memungkinkan dilaksanakannya pemrosesan masukan mentah menjadi tamatan.Corak budaya dan kondisi ekonomi masyarakat sekitar, kependudukan, politik, dan keamanan Negara merupakan factor lingkugan  atau masukan lingkugan (environmental input) yang secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap berperannya masukan instrumenl dalam pemrosesan masukan mentah.
Pendidikan sebagai sistem dapat ditinjau dari dua hal :
1.      Sistem pendidikan secara mikro
Pendidikan secara mikro lebih menekankan pada unsur pendidik dan peserta didik, sebagai upaya mencerdaskan peserta didik melalui proses interaksi dan komunikasi. Oleh karena itu, fungsi pendidik adalah sebagai penyampai materi melalui kegiatan pembelajaran di kelas maupun di luar kelas.
2.      Sistem pendidikan secara makro
Sistem pendidikan menyangkut berbagai hal atau komponen yang lebih luas lagi, yaitu :
                                 a.       Input (masukan), berupa sistem nilai dan pengetahuan, sumber daya manusia, masukan instrumental berupa kurikulum, silabus, dll. Sedangkan masukan sarana termasuk di dalam fasilitas dan sarana pendidikan yang harus disiapkan. Unsur masukan (input), contohnya peserta didik.
                                b.       Proses, yaitu segala sesuatu yang berkaitan dengan proses belajar atau proses pembelajaran di sekolah maupun di luar sekolah. Dalam komponen proses ini termasuk di dalamnya telaah kegiatan belajar dengan segala dinamika dan unsur yang mempengaruhinya, serta telaah kegiatan pembelajaran yang dilakukan pendidik untuk memberi kemudahan kepada peserta didik dalam terjadinya proses pembelajaran. Unsur proses contohnya metode atau cara yang digunakan dalam proses pembelajaran.
                                 c.       Keluaran (Output), yaitu hasil yang diperoleh pendidikan bukan hanya terbentuknya pribadi yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan sesuai yang diharapkan. Namun juga keluaran pendidikan mencakup segala hal yang dihasilkan berupa kemampuan peserta didik (human behavior), produk jasa (services) dalam pendidikan seperti hasil penelitian, produk barang berupa karya intelektual ataupun karya yang sifatnya fisik material.
Komponen-Komponen Dalam Sistem Pendidikan
Secara sederhana, komponen-komponen dalam sistem pendidikan dapat digambarkan dengan bagan sebagai berikut :
1.      Input Pada Sistem Pendidikan
Input pada sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu input mentah (raw input), input alat (instrumental input), dan input lingkungan (environmental input). Masukan mentah (raw input) akan diproses menjadi tamatan (output) dan input pokok dalam sistem pendidikan adalah dasar pendidikan, tujuan pendidikan, dan anak didik atau peserta didik.
1)      Dasar Pendidikan
Pendidikan sebagai proses timbal balik antara pendidik dan anak didik dengan melibatkan berbagai faktor pendidikan lainnya, diselenggarakan guna mencapai tujuan pendidikan dengan senantiasa didasari oleh nilai-nilai tertentu. Nilai-nilai itulah yang kemudian disebut sebagai dasar pendidikan.
2)      Tujuan Pendidikan
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting di antara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan tujuan pendidikan diharapkan terbentuknya manusia yang utuh dengan memperhatikan aspek jasmani dan rohani, aspek diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, serta segi serba keterhubungan manusia dengan dirinya (konsentris), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horizontal), dan dengan Tuhannya (vertikal).
Tujuan pendidikan menurut jenisnya terbagi dalam beberapa jenis yaitu tujuan nasional, institusional, kurikuler, dan instruksional.
Tujuan nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu bangsa; tujuan institusional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan; tujuan kurikuler adalah tujuan pendidikan adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran tertentu; dan tujuan instruksioal adalah tujuan yang ingin dicapai oh suatu pokok atau sub-pokok bahasan tertentu.
3)      Anak didik (Peserta Didik)
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya dan ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya.
2.      Process Pada Sistem Pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya. Kedua segi tersebut satu sama lain saling bergantung.
Adapun komponen-komponen yang saling berkesinambungan pada proses pendidikan adalah sebagai berikut:
(1)   Pendidik dan Non Pendidik
Pendidik ialah orang yang memikul tanggung jawab untuk membimbing. Pendidik berbeda dengan pengajar sebab pengajar berkewajiban untuk menyampaikan materi pelajaran kepada murid, sedangkan pendidik tidak hanya bertanggung jawab menyampaikan materi pengajaran, tetapi juga membentuk kepribadian anak didik.
Pendidik adalah orang yang dengan sengaja memengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Dengan kata lain pendidik adalah orang yang lebih dewasa yang mampu membawa peserta didik kearah kedewasaan. Sedangkan secara akademis, pendidik adalah tenaga kependidikakn, yakni anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikana yang beerkualifiksi sebagai pendidik, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Jadi, pendidik merupakan tenaga profesioanal yang bertugas merencanakan dan melaksanakan tugas proses pembelajaran,melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Namun jika ditinjau dari lembaga pendidikan pendidikan mencullah beberapa individu yang tergolong pada pendidik. Guru sebagai pendidik dalam lembaga sekolah, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan  keluarga, dan pimpinan masyarakat baik formal maupum non formal sebagai pemdidik dilingkungan masyarakat.
Non pendidik yang sering disebut sebagai tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Atau juga bisa diartikan merupakan tenaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
(2)   Kurikulum (Materi Pendidikan)
Materi pendidikan yang sering juga disebut dengan istilah kurikulum karena kurikulum menunjukkan makna pada materi yang disusun secara sistematika guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Lester D. Crow dan Alice Crow, yang melakukan penelitian tentang hasil studi terhadap anak menyarankan hubungan salah satu komponen pendidikan, yaitu kurikulum dengan anak didik adalah sebagai berikut:
                                          a.     Kurikulum hendaknya disesuaikan dengan keadaan perkembangan anak.
                                          b.     Isi kurikulum hendaknya mencakup keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat digunakan anak dalam pengalamannya sekarang dan berguna untuk menghadapi kebutuhannya pada masa yang akan datang.
                                          c.     Anak hendaknya didorong untuk belajar, karena kegiatannya sendiri dan tidak sekadar menerima pasif apa yang dilakukan oleh guru.
                                         d.     Materi yang dipelajari anak harus mengikuti minat dan keinginan anak sesuai dengan taraf perkembangannya dan bukan menurut keputusan orang dewasa tentang minat mereka.
(3)   Prasarana dan Sarana
Prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan sedangkan sarana pendidikan adalah segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan. Prasarana pendidikan dapat juga diartikan segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru dan murid  untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan dan sarana pendidikan dapat juga diartikan segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran. Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian (mempelajari) materi pelajaran”, sedangkan prasarana pendidikan untuk “memudahkan penyelenggaraan pendidikan”.
(4)   Administrasi
Administrasi pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam administrasi pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembukuan, dan pemeriksaan.
(5)   Anggaran
Anggaran adalah biaya yang dipersiapkan dengan suatu rencana terperinci. Secara lebih khusus dapat dikatakan bahwa anggaran adalah rencana yang disusun secara terorganisasikan untuk menerima dan mengeluarkan dana bagi suatu periode tertentu.
3.      Enviromental Pada Sistem Pendidikan
Proses pendidikan selalu dipengaruhi oleh lingkungan yang ada di sekitarnya, baik lingkungan itu menunjang maupun menghambat proses pencapaian tujuan pendidikan. Lingkungan yang mempengaruhi proses pendidikan tersebut, yaitu:
1)      Lingkungan keluarga.
2)      Lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan.
3)      Lingkungan masyarakat.
4)      Lingkungan keagamaan, yaitu nilai-nilai agama yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
5)      Lingkungan sosial budaya, yaitu nilai-nilai sosial dan budaya yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan.
6)      Lingkungan alam, baik keadaan iklim maupun geografisnya.
7)      Lingkungan ekonomi, yaitu kondisi ekonomi yang ada di sekitar lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar.
8)      Lingkungan keamanan, baik keamanan di sekitar lembaga pendidikan maupun di luar lembaga pendidikan.
9)      Lingkungan politik, yaitu keadaan politik yang terjadi pada daerah di mana lembaga pendidikan tersebut berdiri atau melaksanakan pendidikan.
4.      Output Pada sistem Pendidikan
Output pada sistem pendidikan adalah hasil keluaran dari proses yang terjadi di dalam sistem pendidikan. Adapun output pada sistem pendidikan adalah:
1)      Lulusan (Tamatan)
Lulusan pendidikan adalah hasil dari proses pendidikan agar sesuai dengan tujuan pendidikan tersebut. Diharapkan lulusan yang dihasilkan dapat memberikan nilai-nilai kehidupan bagi dirinya, lingkungan, dan Tuhannya. Setidaknya, lulusan tersebut dapat mentransformasikan (mengembangkan dan melestarikan) budaya yang ada di lingkungan, kepribadiannya dapat terbentuk dengan baik, menjadi warga negara yang baik yang didasarkan atas landasan-landasan pendidikan, serta mampu bersaing di dunia kerja.
Jika proses yang terjadi di dalam komponen-komponen pendidikan yang sudah dijelaskan di atas berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan maka hasil lulusan tersebut pun akan baik. Oleh sebab itu, proses berkesinambungan dari komponen-komponen pendidikan menentukan hasil nyata dari pendidikan tersebut yang didasarkan kepada tujuan dan dasar pendidikan.
2)   Putus Sekolah
Kadang kala proses komponen-komponen pendidikan yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sebab adanya hambatan yang ada pada komponen-komponen tersebut sehingga peserta didik yang menjadi input dalam sistem pendidikan akan berhenti untuk melangsungkan pendidikannya (putus sekolah). Dengan kata lain, putus sekolah disebabkan oleh berbagai macam faktor hambatan pendidikan, baik dari diri peserta didik, proses pendidikan yang terjadi, maupun lingkungan sekitar pendidikan.
Komponen-komponen pendidikan yang telah dijelaskan berinteraksi secara berkesinambungan saling melengkapi dalam sebuah proses pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan. Proses pendidikan pada hakikatnya adalah interaksi komponen tersebut dalam sebuah proses pencarian, pembentukan, dan pengembangan sikap serta perilaku anak didik hingga mencapai batas optimal (Mahmud, 2009: 87).
Sistem pendidikan tersebut secara rinci dapat digambarkan sebagai berikut:
Komponen-Komponen dalam Sistem Pendidikan

C.    ANALISIS PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM
Pendidikan sebagai suatu sistem  terdiri atas komponen-komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lain apabilah salah satu komponen mengalami masalah maka akan perpengaruh pada komponen yang lain. Sebagai contoh masalah terjadi di banta-bantaeng yaitu orang tua murid melaporkan seorang  guru ke kantor polisi karena sang guru mencubit anaknya yang terjadi pada bulan agustus 2016. Berdasarkan informasi yang saya peroleh bahwa guru N (Nurmayani) dipolisikan orang tua murid karena membuat siswa tersebut memiliki luka memar di tubuhnya. Guru N memberikan hukuman karena murid tersebut ribut saat guru N sedang shalat Duha. Orang tua murid sempat melakukan mediasi dengan guru N namun tidak menemukan titik terang tapi makin menambah permasalah karena ada kata-kata dari guru yang  menyinggung perasaan orang tua murid sehingga orang tua murid tidak mau melanjutkan mediasi dan melaporkan guru N ke kantor polisi sebagai tindak kekerasan guru terhadap anak dengan dugaan melanggar pasal 80 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kejadian tersebut adalah satu dari sekian banyak kejadian terjadi di sekitar kita. Mulai dari kekerasan, pencabulan, perkelahian antar pelajar dan masih banyak lagi. Tentunya dari masalah-masalah tersebut terdapat kesalahan dari pelaksaaan pendidikan di lapangan. Sistem telah di susun dengan baik disertai dengan penjelasan komponen-komponen yang rinci namun pada kenyataannya tidak berjalan dengan baik. Telah diketahui bahwa apabilah ada salah satu komponen dalam sistem yang bermasalah maka akan berkaitan dengan komponen lain ataupun mempengaruhi komponen lain. Seperti contoh masalah yang di jelaskan sebelumnya bahwa guru dilaporkan orangtua murid karena guru melakukan tindak kekerasan pada anaknya. Suatu kejadian yang berujung pada hal yang tidak baik. Secara umum kita melihat bahwa gurulah yang menjadi penyebab masalah utamanya namun jika dikaji secara tepat dengan berdasarkan pada pandangan bahwa pendidikan sebagai suatu sistem tentunya ada banyak komponen lain yang berpengaruh terhadap masalah ini.
Pelaku utama atau komponen utama yang menurut pandangan umum bermasalah dalam kejadian tersebut adalah guru N selaku pendidik dalam lembaga sekolah. Pendidik dalam lembaga sekolah memiliki sistem yang lebih ketat dalam pelaksaannya dan diatur oleh pemerintah. Pendidik dapat disebut sebagai pendidik apabilah telah melalui pendidikan khusus keguruan dan memiliki tingkat kepropesionalan yang memadai hingga akhirnya layak dikatakan sebagai pendidik. Calon pendidik jika ingin menjadi pendidik yang profesional harus menjalani proses pendidikannya dengan benar pula. Namun jika disesuaikan dengan kenyataan yang sering terjadi di kalangan masyarakat misalnya seorang orang tua rela membayar berapapun asal anaknya bisa sekolah atau perguruan tinggi yang bergensi dan pada saat sang anak memasuki bangku sekolah, sang anak tidak dapat menerima pelajaran dengan baik sehingga nilai sang anak tidak memenuhi syarat untuk lulus dan menyebabkan orang tua harus membayar lagi agar anaknya bisa lulus maupun saat selesai kuliah sang anak tidak mendapat pekerjaan sehingga orang tua membayar lagi agar sang anak bisa bekerja disuatu instansi. Itulah contoh proses yang tak seharusnya yang sering terjadi di masyarakat. Dengan contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidik yang tidak profesinal bisa diakibatkan proses pendidikan yang dijalaninya  tidak dilakukan dengan cara yang benar. Dan hal ini dapat disimpulkan sementara bahwa kejadian ini dapat pula terjadi pada guru N. Disamping hal itu, dapat pula diakibatkan oleh sistem pada lembaga pendidikan yang tidak berjalan dengan benar sehingga menghasilkan lulusan yang tidak profesional. Sesuai dengan kenyataan yang terjadi di masyarakat, setiap tahun ribuan hingga ratusan lulusan yang dikeluarkan dari universitas namun hanya beberapa lulusan yang mendapat pekerjaan karena pada kenyataannya lulusan yang dikeluarkan adalah rata-rata lulusan yang siap kembang bukan lulusan yang siap kerja disamping karena lahan pekerjaan yang kurang namun jika memang menghasilkan lulusan yang siap kerja maka akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Berdasarkan kejadian ini maka perlu dikaji “apa yang salah dengan sistem pendidikan di indonesia?”. Sehingga dapat pula disimpulkan bahwa kejadian ini bisa terjadi pada guru N yang disebabkan oleh sistem dalam proses pendidikan yang dilaluinya tidak berjalan dengan semestinya.
Seorang pendidik dalam lembaga sekolah memiliki sistem dalam pelaksanaannya yang berkaitan dengan komponen-komponen lain. Pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran harus mengetahui tujuan pendidikan, pendidik harus memahami kurikulum serta melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum, sarana dan prasana yang memadai, administrasi dalam sekolah berjalan dengan baik, anggaran yang memadai serta lingkungan yang mendukung sehingga mampu menghasilkan lulusan yang baik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Namun pada pelaksanaannya, ada banyak pelaksanaan yang tidak sesuai pada jalurnya. Misalnya, pendidik tidak memahami kurikulum maupun tidak melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Apabilah dikaitkan dengan kenyataan yang terjadi saat ini yaitu adanya perubahan kurikulum dari kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013. Suatu perubahan yang diharapkan dapat meningkatkan sistem pendidikan di indonesia. Namun pada kenyataannya, perubahan ini berdampak pada guru yang terbiasa menggunakan kurikulum sebelumnya akibatnya terdapat guru-guru yang tidak menerapkan kurikulum 2013 dengan tepat sehingga pelaksanaan proses pembelajaran tidak mencapai tujuan pendidikan yakni kognitif, afektif dan psikomotor. Contoh lain, dapat dilihat sarana dan prasarana yang tidak memadai atau penggunaannya yang tidak tepat. Terkait masalah sarana dan prasana, begitu banyak sekolah yang belum memiliki sarana dan prasaran yang memadai di indonesia yang pastinya akan berpengaruh dalam berlangsungnya proses pendidikan namun ada pula sekolah yang memiliki prasana yang memadai namun tidak dimanfaatkan dengan baik atau tidak dirawat. Dan dari segi sarana yang merupakan peralataan atau perlengkapan yang digunakan untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran yang dapat dikategorikan sebagai alat peraga atau media pembelajaran. Ada kalanya terjadi alat peraga yang telah disediakan tidak digunakan dalam proses pembelajaran karena gurunya tahu menggunakannya. Selain itu, pendidik harus mengetahui tahap-tahap perkembangan peserta didik, harus menjalani proses pembelajaran yang sesuai dengan tahap perkembangan anak. Sesuai masalah kekerasan yang di lakukan guru N yang memberikan murid hukuman karena ribut saat guru sedang melaksanakan shalat Duha tindakan tersebut berbenturan dengan tahap perkembangan anak pada masa sekolah dasar. Menurut Kohlberg dalam  Fiana(2013) melukiskan tiga tingkatan alasan moral. Pada tingkatan pertama yaitu Pra-Conventional Morality (anak usia 4 – 10 tahun) anak masih dibawah pengawasan orang tua, tunduk pada peraturan untuk mendapatkan hadiah atau menghindari hukuman. Berdasarkan pendapat Kohlberg bahwa anak tunduk pada peraturan untuk mendapatkan hadiah bukan hukuman sehingga hukuman yang diberikan guru N membawa dampak psikis pada anak karena tidak sesuai dengan tahap perkembangannya bahkan bisa mempengaruhi hal lain dalam diri anak atau menimbukkan masalah baru.
Itulah contoh-contoh masalah yang terjadi dimasyarakat sesuai dengan informasi yang saya ketahui dengan peninjauan masalah dari sisi pendidik. Yang dapat disimpulkan sesuai masalah utama yaitu orang tua murid melaporkan seorang guru karena telah melakukan kekerasaan pada anaknya.
Peninjauan yang lain dapat dilakukan dari komponen peserta didik. Peserta didik dalam proses pembelajarannya tidak belajar dengan baik. Pendidik yang melakukan proses pembelajaran dengan baik jika peserta didik menjalani dengan sungguh-sungguh maka peserta didik tidak akan mencapai tujuan pendidikan yang seharusnya terutama tujuan afektif. Namun hal ini tidak terlepas dari lingkungan selain lingkungan sekolah yaitu lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat namun yang paling berpengaruh adalah lingkungan keluarga. Sesuai dengan masalah, masalah yang dialami anaknya di sekolah langsung ditanggapi dari sisi negatif dengan perbandingan-perbandingan menurut pandangan keluarga tersebut. Karena bagaimanapun keluarga adalah tempat anak memperoleh pendidikan yang paling dasar.
Dari semua komponen-komponen yang telah dijelaskan yang kemungkinan bisa menyebabkan terjadinya masalah di banta-bantaeng tersebut. Seharusnya harus dipahami dari semua penggerak komponen terutama guru sebagai pendidik bahwa pendidikan akan berjalan dengan semestinya jika semua penggerak melakukannya yang semestinya pula dan masing-masing penggerak harus memahami tugasnya masing masing atau memahami tindakan yang sesuai dengan posisinya sebagai salah satu komponen penggerak.













DAFTAR PUSTAKA

 Sodiqin Rustam Ali. 2015. Pengertian Pendidikan Sebagai Suatu Sistem. http://rustamalis.blogs.uny.ac.id/2015/10/26/pengertian-pendidikan-sebagai-suatu-sistem/. Di akses 4 agustus 2016


Fiana Wiwit. 2013. Tugas Meresum Perkembangan Peserta Didik. https://wiwitcuwitcuwit.wordpress.com/2013/05/07/tugas-meresum-perkembangan-peserta-didik-mata-kuliyah-perkembangan/. Di akses 7 agustus 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar